Jurnalis Iran Bebas dari Penjara AS, FBI Enggan Beri Keterangan

 
Jurnalis Iran Bebas dari Penjara AS, FBI Enggan Beri Keterangan

LADUNI.ID, Jakarta - Jurnalis AS - Iran, Marzieh Hashemi telah dibebaskan oleh Pemerintah AS setelah penahanan ilegal selama 10 hari. Menurut keterangan dari keluarga Hashemi, wanita berusia 59 tahun itu hadir di depan dewan juri di Washington, D.C., pada hari Rabu (23/1) pagi untuk memberikan kesaksian. Dia segera dibebaskan setelah kesaksiannya berakhir pada sore hari.

Kendati begitu, FBI masih menolak memberikan keterangan apapun terkait penahanan Hashemi, tetapi pemerintah AS telah mengakonfirmasikan bahwa sang jurnalis ditangkap sebagai “saksi material.”

Berikut ini adalah pernyataan yang dirilis oleh keluarga Hashemi setelah pembebasan:

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN