10 Mar 2024 · 1.279 dibaca · Artikel Keagamaan
Laduni.ID, Jakarta - Sering kali terjadi perbedaan pendapat dalam penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawal. Perbedaan ini tidak lain disebabkan oleh metodologi yang dipakai dalam menentukan awal bulan tersebut.
Secara umum ada dua metode yang dipakai dalam hal itu, yakni metodi hisab (penghitungan) dan ru’yatul hilal (melihat hilal). Tidak jarang kedua metode tersebut menghasilkan satu kesimpulan yang berbeda, tetapi juga sering menghasilkan kesimpulan yang sama. Ketika terjadi perbedaan itulah, maka biasanya para ulama di Indonesia mengambil jalan tengah dalam menetapkannya, dengan diadakannya Sidang Itsbat yang difasilitasi langsung oleh negara melalui Kementerian Agama. Tapi bagaimanapun hasilnya, perbedaan pendapat itu dipandang biasa dan tidak perlu diperselisihkan sampai menimbulkan perpecahaan.
Dalam tulisan ini perlu kiranya memaparkan secara utuh pandangan menarik dari KH. Ali Maksum
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+