Perkara Sunnah dan Makruh dalam Qunut Shalat Witir
Laduni.ID, Jakarta - Mengangkat kedua tangan ketika membaca doa Qunut adalah sunnah. Tapi setelah membacanya tidak disunnahkan atau justru dimakruhkan untuk mengusapkan telapak tangan pada wajah. Berbeda kalau berdoa biasa, maka disunnahkan untuk mengusapkan telapak tangan pada wajah.
Kesunnahan mengangkat kedua tangan ketika membaca doa Qunut itu berlandaskan riwayat Hadis Rasulullah SAW. Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW membaca Qunut Nazilah dengan mengangkat kedua tangannya.
عن أنس رضي الله عنه في قصة القراء الذين قتلوا رضي الله تعالى عنهم قال لقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم كلما صلي الغداة يرفع يديه يدعو عليهم يعني على الذين قتلوهم
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp298.000
Rp530.000
Rp139.999
Rp46.000
Memuat Komentar ...