Mengulik Asal Usul Disyariatkannya Ibadah Haji
Laduni.ID, Jakarta - Setiap menjelang memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam banyak yang bersiap melaksanakan ibadah haji. Tetapi memang tidak semua umat Islam bisa melakukannya, karena itu pula ibadah ini meski merupakan Rukun Islam, tetapi hanya diwajibkan bagi yang mampu.
Mengenai dalil diwajibkannya tersebut, Allah SWT berfirman:
وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp58.500
Rp94.000
Rp99.000
Rp519.000
Memuat Komentar ...