Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Mengulik Asal Usul Disyariatkannya Ibadah Haji

16 May 2024 · 1.312 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta - Setiap menjelang memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam banyak yang bersiap melaksanakan ibadah haji. Tetapi memang tidak semua umat Islam bisa melakukannya, karena itu pula ibadah ini meski merupakan Rukun Islam, tetapi hanya diwajibkan bagi yang mampu.

Mengenai dalil diwajibkannya tersebut, Allah SWT berfirman:

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali ‘Imran: 97)

Kewajiban melaksanakan ibadah haji ini juga dijelaskan di dalam sebuah Hadis. Rasulullah SAW bersabda:

أيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُم الحَجَّ فَحُجُّوا

“Wahai manusia! Sungguh Allah telah mew

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →