Ma'ruf Amin: Perlakukan Ahok sebagai Warga Negara yang Baik

LADUNI.ID,NASIONAL- Surabaya-Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin menyambut baik bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Menurut Ma'ruf, setelah Ahok bebas, haknya sebagai warga negara harus kembali dipulihkan. "Oh iya (haknya dipulihkan). Semua sama di mata hukum. Yang juga pernah mengalami seperti Ahok, dihukum berapa lama, kita harus perlakukan sebagai warga yang baik," kata Ma'ruf di Surabaya, Kamis, 24 Januari 2019.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...