Hukum Bersenggama setelah Mengalami Ihtilam (Mimpi Basah) tanpa Didahului Mandi Junub
Laduni.ID, Jakarta - Berhubungan badan antara suami dan istri merupakan salah satu bentuk ibadah dalam Islam, yang tidak hanya menguatkan ikatan emosional di antara mereka tetapi juga merupakan jalan untuk meraih pahala jika dilakukan sesuai dengan adab dan aturan syariat. Hal ini sebagaimana sabda Nabi SAW:
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
“…dan dalam kemaluan kalian itu juga terdapat sedekah.” (HR. Muslim)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp368.100
Rp158.900
Rp59.000
Rp55.500
Memuat Komentar ...