Hukum Bersenggama setelah Mengalami Ihtilam (Mimpi Basah) tanpa Didahului Mandi Junub

 
Hukum Bersenggama setelah Mengalami Ihtilam (Mimpi Basah) tanpa Didahului Mandi Junub
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Berhubungan badan antara suami dan istri merupakan salah satu bentuk ibadah dalam Islam, yang tidak hanya menguatkan ikatan emosional di antara mereka tetapi juga merupakan jalan untuk meraih pahala jika dilakukan sesuai dengan adab dan aturan syariat. Hal ini sebagaimana sabda Nabi SAW:

وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ

“…dan dalam kemaluan kalian itu juga terdapat sedekah.” (HR. Muslim)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN