Tentang Aduan Gadis yang Dipaksa Menikah

 
Tentang Aduan Gadis yang Dipaksa Menikah
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Di tengah arus modernisasi dan perubahan sosial, tradisi memaksa anak gadis menikah dengan calon yang sudah dipilih oleh orang tua masih berlangsung di beberapa tempat. Pada masa lalu, tradisi ini sering dipandang sebagai cara untuk menjaga martabat keluarga dan memperkuat hubungan antarkeluarga. Namun, dalam konteks zaman sekarang, praktik ini mulai dipertanyakan. Bahkan dianggap tidak lagi relevan, terutama ketika berbicara mengenai hak asasi individu dan kebebasan memilih pasangan hidup.

Dalam pandangan Islam sendiri, pernikahan adalah sebuah ikatan sakral yang seharusnya didasarkan pada kerelaan kedua belah pihak. Islam menekankan pentingnya persetujuan calon pengantin perempuan dalam pernikahan. Karenanya, sebagian ulama menilai bahwa memaksa seseorang untuk menikah tanpa kerelaannya adalah sesuatu yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.

Maka, pertanyaan yang kemudian muncul adalah, bagaimana seharusnya kita memandang tradisi ini? Dan apakah praktik ini masih sesuai di tengah masyarakat yang kian sadar akan pentingnya kebebasan memilih serta hak individu dalam menentukan masa depan hidup mereka?

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN