Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Terjemah Kitab

Terjemah Qami' At-Tugyan Bab 39-41: Menghindari Hal-Hal yang Haram dan Dilarang

18 Nov 2024 · 342 dibaca · Terjemah Kitab

Laduni.ID, Jakarta – berikut terjemah Kitab Qami’ At-Tugyan Bab 39-41:

Cabang Ketiga Puluh Sembilan: Menghindari Harta Yang Haram

Harta yang haram berasal dari berbagai sumber yang tidak sah menurut hukum Islam, seperti transaksi riba (bunga), pencurian, penipuan, dan sejenisnya. Oleh karena itu, umat Islam diwajibkan untuk mencari nafkah yang halal, seperti melalui pertanian, perdagangan, atau pekerjaan lainnya yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Seorang bijak pernah mengatakan bahwa ada tiga kemungkinan mengapa seseorang tidak bekerja: malas, takut mendapat cela atau gengsi, atau karena alasan takwa. Jika seseorang tidak bekerja karena malas, maka ia akan terpaksa mengemis. Jika ia tidak bekerja karena alasan takwa, maka ia akan menjadi tamak dan berharap pada orang lain, bahkan bisa sampai menjual agamanya demi keuntungan duniawi, yang tentu saja merupakan sesuatu yang haram. Sementara jika seseorang tidak bekerja karena takut dicela atau menjaga gengsi, ia mungkin akan terjerumus dalam tindakan m

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →