Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Terjemah Kitab

Terjemah Qami' At-Tugyan Bab 60-62: Hak Istri dan Anak, Mencintai Ahli Agama, dan Menjawab Salam

20 Nov 2024 · 488 dibaca · Terjemah Kitab

Laduni.ID, Jakarta – Berikut terjemah Kitab Qami’ At-Tugyan Bab 60-62:

Cabang Keenam Puluh: Menjaga Hak-hak Istri Dan Anak-anak

Islam menekankan kewajiban yang jelas bagi seorang laki-laki terhadap istri, anak-anak, dan keluarganya. Pertama, seorang suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya sesuai dengan kemampuan ekonominya, apakah ia kaya, sederhana, atau miskin. Nafkah ini tidak gugur meski waktu berlalu, tetapi menjadi hutang yang harus dipenuhi, karena merupakan bentuk imbalan atas kepasrahan istri kepada suami. Berbeda dengan nafkah kepada kerabat, yang bersifat pertolongan dan gugur seiring waktu.

Selain itu, suami wajib mengajarkan istrinya tentang kewajiban agama, seperti bersuci, salat, zakat, puasa, haji, dan hukum-hukum haid. Dalam hal istri lalai terhadap kewajiban kepada Allah, suami cukup menasihati tanpa menggunakan kekerasan. Namun, jika istri meninggalkan kewajiban terhadap suami, seperti menjaga kehormatan, menutup aurat, dan tidak menuntut berlebihan, suami diperbolehkan memberi hukuman fisik ringan

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →