17 Jun 2025 · 580 dibaca · Nasional
Laduni.ID, Jakarta – Dalam upaya memperkuat perlindungan umat dari konten keislaman yang menyimpang, Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI-MUI) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan “Pelatihan Standardisasi Pentashih Buku dan Konten Keislaman (Standard Training of Islamic Content Reviewer) Seri I” pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan ini digelar di Kantor BRIN, Jl Gatot Subroto No 10, Kuningan, Mampang, Jakarta Selatan.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Umum MUI, Dr. KH. Marsudi Syuhud, MM, yang menegaskan pentingnya standar keilmuan dalam menjaga kemurnian ajaran Islam di tengah derasnya arus informasi. Turut memberikan sambutan Kepala Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN, Dr. Aji Sofanuddin, yang menyambut kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam menguatkan literasi keagamaan yang kredibel dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri nasional dari kalangan ulama dan akademisi MUI, seperti Prof. Dr. KH. Ut
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+