Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Khazanah · Ulama · Munas Alim Ulama NU dari Masa ke Masa: Tradisi Musyawarah Menjawab Tantangan Umat
✓ Terverifikasi Tim Riset

Munas Alim Ulama NU dari Masa ke Masa: Tradisi Musyawarah Menjawab Tantangan Umat

217 kali dibaca · Profil Nahdlatul Ulama

🕸 Buka Silsilah
Ringkasan Laduni AI

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama merupakan forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah muktamar sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (ART NU) Pasal 74.

Dirangkum dari 14 sumber terverifikasi · lihat sumber

Riwayat Singkat

Laduni.ID, Jakarta - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama merupakan forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah muktamar sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (ART NU) Pasal 74. Forum yang dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini secara khusus membahas berbagai persoalan keagamaan, bahtsul masail, serta isu-isu strategis yang berkaitan dengan kehidupan umat, bangsa, dan negara. Dalam satu masa khidmah kepengurusan PBNU, Munas Alim Ulama sedikitnya diselenggarakan dua kali sebagai wadah musyawarah para ulama untuk merumuskan pandangan dan keputusan keagamaan terhadap berbagai persoalan aktual.

Sejak pertama kali digelar pada tahun 1981 di Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Munas Alim Ulama telah menjadi ruang penting bagi para kiai untuk merespons perkembangan zaman. Munas perdana tersebut menghasilkan keputusan pengukuhan KH Ali Maksum sebagai Rais Aam PBNU menggantikan KH Bisri Syansuri yang wafat pada tahun 1980. Selain itu, forum tersebut membahas berbagai persoalan kontemporer yang saat itu mulai muncul di tengah masyarakat, seperti hukum bayi tabung, transplantasi organ tubuh, zakat perusahaan, saham, uang kertas, hingga penyembelihan hewan menggunakan mesin.

Dua tahun kemudian, Munas Alim Ulama di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, melahirkan keputusan yang menjadi tonggak sejarah perjalanan NU. Forum yang dipimpin KH Abdurrahman Wahid itu memutuskan kembali ke Khittah NU 1926, mendeklarasikan hubungan Islam dan Pancasila, serta merekomendasikan larangan rangkap jabatan pengurus NU dengan pengurus partai politik. Keputusan tersebut menjadi fondasi penting bagi arah gerakan NU hingga saat ini.

Pada Munas Cilacap tahun 1987, para ulama membahas berbagai persoalan fikih ibadah dan ekonomi, seperti penetapan Idul Fitri dan Idul Adha, hukum wukuf yang berbeda dengan hasil hisab, zakat perikanan, zakat perkebunan, serta koperasi simpan pinjam. Sementara itu, Munas Bandar Lampung tahun 1992 menjadi penanda lahirnya pendekatan manhaji dalam bahtsul masail NU. Keputusan ini memperluas metode pengambilan hukum Islam di lingkungan NU yang sebelumnya lebih didominasi pendekatan qauli atau merujuk langsung pada pendapat ulama mazhab.

Munas Lombok tahun 1997 menunjukkan kemampuan NU dalam merespons isu-isu modern yang berkembang di masyarakat. Para ulama membahas hukum demonstrasi, nikah mut’ah, pemindahan makam, penggunaan insulin bagi penderita diabetes, pembebasan tanah rakyat, hingga persoalan kloning tanaman, hewan, dan manusia. Perkembangan serupa terus berlanjut pada Munas Jakarta tahun 2002 yang mengkaji zakat profesi, wakaf tunai, badal haji, serta penanganan penyakit antraks.

Dalam Munas Surabaya-Jakarta tahun 2006, NU membahas sejumlah persoalan sosial dan hukum yang semakin kompleks, seperti hukum meresmikan tempat ibadah agama lain, rekonstruksi wajah, daur ulang air mutanajis, tayangan infotainment yang membuka aib, serta perdagangan manusia. Sementara itu, Munas Cirebon tahun 2012 memperluas cakupan pembahasan dengan menyoroti isu-isu kebangsaan seperti negara Pancasila, pemilu, korupsi, hukuman mati, suap politik, serta berbagai regulasi strategis nasional di bidang energi, pangan, dan pendidikan.

Memasuki era yang semakin modern, Munas Lombok tahun 2017 membahas fikih penyandang disabilitas, investasi dana haji, distribusi lahan, serta penolakan ujaran kebencian dalam dakwah. Selanjutnya, Munas Banjar tahun 2019 merespons persoalan lingkungan dan sosial yang menjadi perhatian masyarakat, seperti bahaya sampah plastik, eksploitasi sumber daya air, praktik money game, serta pandangan ulama terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Pada Munas Jakarta tahun 2021, para ulama membahas berbagai persoalan baru yang muncul seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan negara. Di antaranya hukum gelatin, daging

Sebagian bacaan ini khusus anggota Laduni+. Buka biografi lengkap, karya, sanad & silsilah — plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja.

Jadilah anggota Laduni+

Mulai Rp20.000/bulan — full artikel, silsilah, hadis & asbabul wurud penuh, unduh PDF, dan Laduni AI bersanad. Tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+