Munas Alim Ulama NU dari Masa ke Masa: Tradisi Musyawarah Menjawab Tantangan Umat

 
Munas Alim Ulama NU dari Masa ke Masa: Tradisi Musyawarah Menjawab Tantangan Umat
Sumber Gambar: pinterest

Laduni.ID, Jakarta - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama merupakan forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah muktamar sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (ART NU) Pasal 74. Forum yang dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini secara khusus membahas berbagai persoalan keagamaan, bahtsul masail, serta isu-isu strategis yang berkaitan dengan kehidupan umat, bangsa, dan negara. Dalam satu masa khidmah kepengurusan PBNU, Munas Alim Ulama sedikitnya diselenggarakan dua kali sebagai wadah musyawarah para ulama untuk merumuskan pandangan dan keputusan keagamaan terhadap berbagai persoalan aktual.

Sejak pertama kali digelar pada tahun 1981 di Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Munas Alim Ulama telah menjadi ruang penting bagi para kiai untuk merespons perkembangan zaman. Munas perdana tersebut menghasilkan keputusan pengukuhan KH Ali Maksum sebagai Rais Aam PBNU menggantikan KH Bisri Syansuri yang wafat pada tahun 1980. Selain itu, forum tersebut membahas berbagai persoalan kontemporer yang saat itu mulai muncul di tengah masyarakat, seperti hukum bayi tabung, transplantasi organ tubuh, zakat perusahaan, saham, uang kertas, hingga penyembelihan hewan menggunakan mesin.

Dua tahun kemudian, Munas Alim Ulama di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, melahirkan keputusan yang menjadi tonggak sejarah perjalanan NU. Forum yang dipimpin KH Abdurrahman Wahid itu memutuskan kembali ke Khittah NU 1926, mendeklarasikan hubungan Islam dan Pancasila, serta merekomendasikan larangan rangkap jabatan pengurus NU dengan pengurus partai politik. Keputusan tersebut menjadi fondasi penting bagi arah gerakan NU hingga saat ini.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN