28 Jan 2019 Β· 1.327 dibaca · Artikel Keluarga
LADUNI.ID, KELUARGA- Aturan baru pemerintah yang mewajibkan anak-anak untuk memiliki kartu identitas tampaknya disambut antusias oleh orangtua. Ini terlihat dari banyaknya unggahan foto Kartu Identitas Anak (KIA) di media sosial.
Namun, banyak warganet yang mengunggah foto KIA di media sosial secara terang-terangan, tanpa sensor mengenai identitas diri anak. Dengan demikian, terlihat informasi jelas mengenai identitas, baik itu nama, tanggal lahir, alamat, hingga foto sang anak.
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan imbauan agar orangtua lebih waspada dan tak menyebar foto KIA secara vulgar.
"Kami kaget juga ada yang mem-post KIA di medsos, karena sangat berbahaya," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (25/1/2019).
"Walaupun Rancangan Undang-Undang Data Pribadi belum jad
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+