2.343 Istri di Semarang Gugat Cerai Sepanjang 2018

LADUNI.ID,DAERAH– Angka kasus perceraian di Kota Semarang, Jawa Tengah mengalami peningkatan selama kurun waktu 2018 lalu. Jumlahnya mencapai 3.534 gugatan cerai yang ditangani oleh pengadilan agama setempat.
Menurut Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Agama Kota Semarang, Tazkiyaturrobihah, angka perceraian di wilayahnya melonjak mencapai 300 perkara dibanding tahun 2017 silam sebanyak 3.253 perkara. Ia menyebut gugatan terbanyak muncul dari pihak istri.
"Istri yang menggugat cerai suaminya selama 2018 berjumlah sebanyak 2.343 orang. Dari pihak suami yang menggugat ada 862 orang. Jadi perbandingannya satu banding tiga," kata Tazki, Selasa, 29 Januari 2019.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...