Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Internasional

Asia Bibi Dibebaskan

30 Jan 2019 Β· 1.516 dibaca · Internasional

 


LADUNI.ID, Pakistan - Korban pasal penistaan agama di Pakistan, Asia Bibi, resmi bebas setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan pemerintah. Kini perempuan beragama Kristen yang sempat divonis mati itu akan mengungsi dari negaranya

Mahkamah Agung Pakistan "menolak permohonan kasasi" terkait kasus penistaan agama terhadap Asia Bibi lantaran dinilai cacat hukum. Putusan tersebut sekaligus mengakhiri kasus yang telah berlangsung selama hampir satu dekade tersebut. Kini Asia Bibi bebas untuk menentukan nasibnya.

Perempuan Kristen itu divonis mati atas dugaan penistaan agama pada 2010 silam. Buntutnya kaum konservatif berdemonstrasi mendesak agar eksekusi mati dipercepat. Pemerintah Pakistan lalu mencekal Asia agar tidak pergi ke luar negeri. Namun vonis mati terhadap korban dibatalkan oleh Mahkamah Agung Pakistan pada Oktober tahun lalu.

Kasus penistaan agama mendekap Pakistan dalam pertarungan politik antara kaum moderat dan konservatif. Ulama garis

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →