Asia Bibi Dibebaskan
LADUNI.ID, Pakistan - Korban pasal penistaan agama di Pakistan, Asia Bibi, resmi bebas setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan pemerintah. Kini perempuan beragama Kristen yang sempat divonis mati itu akan mengungsi dari negaranya
Mahkamah Agung Pakistan "menolak permohonan kasasi" terkait kasus penistaan agama terhadap Asia Bibi lantaran dinilai cacat hukum. Putusan tersebut sekaligus mengakhiri kasus yang telah berlangsung selama hampir satu dekade tersebut. Kini Asia Bibi bebas untuk menentukan nasibnya.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp112.000
Rp599.000
Rp117.657
Rp34.391
Memuat Komentar ...