Hindari Golput dalam Pemilu
LADUNI.ID, KOLOM-PEMILIHAN untuk menentukan pemimpin baik sebagai bupati, gubernur dan presiden serta lainnya maupun pemilihan anggota legislative. Sementara itu negara kita saat ini menganut sistem pemilihan langsung.
Tujuan pemilihan ini menciptakan kemaslahatan kepada umat dengan lahirnya bupati,gubernur atau lainnya termasuk dewan legislatif. Lahirnya kemashlahatan itu menjadi tujuan utama dan tidak harus di ikuti oleh semua elemen masyarakat (setiap individu). Hal yang terpenting lahirnya “hasil maqasid (tercapai tujuan)” sebagai sebuah kewajiban. Tentu saja tanpa memandang kepada pelakunya.
Melihat fenomena ini hukum memilih pemimpin merupakan wajib, namun wajib disini bukan wajib ain, tetapi wajib kifayah sebab intinya hasil maksud. Dalam kitab Lubuul ushul di sebutkan bahwa fardhu kifayah itu tujuan utamanya tercapai hasil akhir tanpa melihat pelakunya (kitab Lubuul Ushul: 26)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp394.000
Rp57.900
Rp149.000
Rp546.590
Memuat Komentar ...