Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kolom

Hindari Golput dalam Pemilu

06 Feb 2019 Β· 1.805 dibaca · Kolom

LADUNI.ID, KOLOM-PEMILIHAN untuk menentukan pemimpin baik sebagai bupati, gubernur dan presiden serta lainnya maupun pemilihan anggota legislative. Sementara itu negara kita saat ini menganut sistem pemilihan langsung.

Tujuan pemilihan ini menciptakan kemaslahatan kepada umat dengan lahirnya bupati,gubernur atau lainnya termasuk dewan legislatif. Lahirnya kemashlahatan itu menjadi tujuan utama dan tidak harus di ikuti oleh semua elemen masyarakat (setiap individu). Hal yang terpenting lahirnya “hasil maqasid (tercapai tujuan)” sebagai sebuah kewajiban. Tentu saja tanpa memandang kepada pelakunya.

Melihat fenomena ini hukum memilih pemimpin merupakan wajib, namun wajib disini bukan wajib ain, tetapi wajib kifayah sebab intinya hasil maksud. Dalam kitab Lubuul ushul di sebutkan bahwa fardhu kifayah itu tujuan utamanya tercapai hasil akhir tanpa melihat pelakunya (kitab Lubuul Ushul: 26)

Hemat penulis hukum terhadap golongan putih (golput) ini dapat di kriteriakan kepada beberapa hukum menurut beberapa kajian ulama:

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →