06 Feb 2019 · 2.160 dibaca · Artikel
LADUNI.ID - Kitab Shahih Bukhari seharusnya dilarang beredar dimanapun“, ucap seorang kawan muallaf yang asli Jerman sekitar pertengahan tahun 2018 lalu. Kawan ini baru saja mengucap dua kalimat syahadat sekitar tiga bulanan sebelumnya murni dengan inisiatifnya sendiri.
Satu kejadian, diantara banyak lainnya, yang menambah bulat tekadnya untuk masuk Islam yaitu seorang kawan muslimnya yang ia baru kenal dan ajak makan ternyata malah membayarinya. Sesuatu yang musykil di Jerman; ajakan makan diluar biasanya dibayar dengan uang masing-masing. Kawan muslim tadi tak bersedia menerima uang darinya meskipun ia memaksa.
Tak membutuhkan waktu lama baginya untuk memahami dinamisasi dalam Islam, salah satunya karena ia memiliki banyak kawan dari Timur Tengah yang sebagiannya juga merupakan pengungsi dari Afganistan, Syria, atau negara-negara lainnya.
“Apa maksud pernyataanmu tadi?”, saya bertanya meskipun rasa kaget saya belum reda. “Tentu kamu tahu bahwa sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an adalah hadits, kan?“, tambahku. Sa
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+