07 Feb 2019 · 1.799 dibaca · Iptek & Pendidikan
LADUNI.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) pada Kamis (7/2/2019) mengumumkan telah memblokir akun instagram yang menggunakan identitas TNI dan memuat konten negatif.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kominfo mengatakan bahwa akun Instagram @tni_indonesia_update diblokir per Rabu (6/2/2019) pukul 10.45 WIB setelah menerima laporan resmi dari Mabes TNI.
Akun Instagram @tni_indonesia_update sempat memantik kontroversi karena mengancam akan menembak mereka yang disebutnya sebagai "pendukung PKI dan pemuda-pemudi kritis di garis kiri" dengan sebuah tank Leopard.
Akun Instagram yang menggunakan nama TNI itu sudah terverifikasi dan mendapat centang biru dari Instagram. Usai kontroversi itu, akun yang dimaksud sempat menghapus postingannya dan tak lama kemudian akun itu hilang dari dunia maya.
Redaksi telah menghubungi perwakilan Instagram untuk menanyakan nasib akun tersebut dan mengapa akun itu diberi centang biru.
Pihak Facebook, induk usaha Instagram, menolak memberikan keterangan dan me
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+