Bolehkah Istri Tunaikan Nadzar Tanpa Izin Suami? Ini Pandangan Ulama

Laduni.id, Jakarta - Dalam kehidupan rumah tangga, terkadang muncul persoalan pelik antara ketaatan istri kepada suami dan ketaatan kepada Allah SWT. Salah satu kasus yang sering menimbulkan pertanyaan adalah ketika seorang istri bernadzar untuk memberangkatkan ibunya umrah setelah memiliki rumah, lalu ketika dana telah terkumpul, sang suami justru tidak mengizinkan.
Pertanyaannya: apakah si istri wajib menuruti larangan suaminya ataukah ia harus melaksanakan nadzarnya kepada Allah? Apakah ia berdosa jika tidak mematuhi suami dalam kasus ini?
Kisah Nyata
Seorang istri yang bekerja sebagai TKW di luar negeri bernadzar akan memberangkatkan ibunya umrah jika telah memiliki rumah sendiri. Setelah bertahun-tahun bekerja keras, ia berhasil memenuhi nadzar tersebut.
📖 Artikel Lengkap Tersedia untuk Member
Untuk membaca artikel lengkap dan mengakses semua fitur, silakan login atau daftar sebagai member.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...