Lakpesdam PBNU Nilai RUU Permusikan Terlalu Prematur

 
Lakpesdam PBNU Nilai RUU Permusikan Terlalu Prematur

LADUNI.ID, Jakarta – Akhir-akhir ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan menjadi polemik. Meski ada yang sepakat, namun tak sedikit yang menolaknya. Bahkan sempat menjadi tren di media sosial Twitter.

Menurut penilaian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bahwa RUU Permusikan masih prematur.

"Saya menangkap memang secara konten, ini terlalu prematur," ungkap Daniel Zuhron, saat berbicara pada Focus Grup Discussion (FGD) Qanuniyah Pra-Munas Konbes 2019 NU, di Gedung PBNU lantai 5, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Senin (11/2) kemarin.