Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Sosial Budaya

Lesbumi Nilai RUU Permusikan Terkesan Membirokratisasi Seni

13 Feb 2019 Β· 2.202 dibaca · Sosial Budaya

LADUNI.ID, Jakarta – Menurut penjelasan dari penasehat Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Depok, Nur Arif bahwa seni musik bukan hanya sebatas hiburan dan pasar, tetapi dapat juga dijadikan sebagai sarana dakwah. Seni musik dapat digunakan sebagai upaya konter melawan paham liberalisme, transnasionalisme, dan radikalisme.

Pernyataan tersebut disampaikan Arif pada acara Focus Grup Discussion (FGD) Qanuniyah RUU Permusikan Pra-Munas Konbes 2019 NU, di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, pada Senin (11/2) kemarin.

“Seni musik bukan sebatas pemahaman pasar dan hiburan tapi kita sebagai Nahdliyin (warga NU) ada misi dakwah yang tidak bisa kemudian kita batasi dengan berbagai macam aturan,” nilainya.

Selain itu Arif juga menjelaskan bahwa, musik merupakan media dakwah sehingga dimensi ini juga perlu diperhatikan. Hal inilah yang dilakukan pesantren dalam memanfaatkan instrumen budaya tersebut. Sebab, arus kuat transnasionalisme perlu dibendung.

“Begitu banyak arus kuat, liberal

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →