Lesbumi Nilai RUU Permusikan Terkesan Membirokratisasi Seni

 
Lesbumi Nilai RUU Permusikan Terkesan Membirokratisasi Seni

LADUNI.ID, Jakarta – Menurut penjelasan dari penasehat Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Depok, Nur Arif bahwa seni musik bukan hanya sebatas hiburan dan pasar, tetapi dapat juga dijadikan sebagai sarana dakwah. Seni musik dapat digunakan sebagai upaya konter melawan paham liberalisme, transnasionalisme, dan radikalisme.

Pernyataan tersebut disampaikan Arif pada acara Focus Grup Discussion (FGD) Qanuniyah RUU Permusikan Pra-Munas Konbes 2019 NU, di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, pada Senin (11/2) kemarin.

“Seni musik bukan sebatas pemahaman pasar dan hiburan tapi kita sebagai Nahdliyin (warga NU) ada misi dakwah yang tidak bisa kemudian kita batasi dengan berbagai macam aturan,” nilainya.

Selain itu Arif juga menjelaskan bahwa, musik merupakan media dakwah sehingga dimensi ini juga perlu diperhatikan. Hal inilah yang dilakukan pesantren dalam memanfaatkan instrumen budaya tersebut. Sebab, arus kuat transnasionalisme perlu dibendung.

“Begitu banyak arus kuat, liberalisme transnasionalisme yang kita hadapi dan ini akan banyak mengikis jati diri bangsa kita,” kata Arif.

Bahkan, Arif juga mengkritisi RUU Permusikan yang menurutnya terkesan membirokratisasi seni kebudayaan. 

“Sesuatu yang bersifat kreatif tidak bisa didekati dengan pendekatan yang sangat prosedural dan rasional,” pungkasnya.