Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Adab Wanita

Bolehkah Seorang Perempuan Bepergian Tanpa Mahram?

15 Feb 2019 · 8.288 dibaca · Adab Wanita

Laduni.ID, Jakarta - Dalam konteks budaya dan agama tertentu, isu perempuan bepergian tanpa mahram seringkali menjadi topik kontroversial. Dalam Islam, terdapat pandangan yang beragam terkait masalah ini. Bagi beberapa ulama, perjalanan seorang perempuan tanpa mahram dapat dianggap tidak disyariatkan karena masalah keselamatan dan perlindungan. Namun, pendapat lain menekankan pada prinsip keadilan dan kemampuan perempuan untuk menjaga diri sendiri, yang memperbolehkan mereka untuk melakukan perjalanan tanpa mahram dalam situasi-situasi tertentu.

Di beberapa negara, regulasi terkait perempuan bepergian tanpa mahram dapat bervariasi. Beberapa negara mungkin memiliki aturan yang membatasi perempuan untuk bepergian tanpa mahram, sementara yang lain mungkin lebih longgar dalam penafsiran hukum tersebut. Namun, semakin banyak negara yang mengakui hak-hak perempuan untuk bebas bergerak dan membuat keputusan sendiri, termasuk dalam hal perjalanan.

Perempuan yang memilih untuk bepergian tanpa mahram seringkali menghadapi tantangan dan risiko tertentu. Meskipun demikian,

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →