Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kolom

Akhlak dan Hizbul Hoaks Indonesia

17 Feb 2019 · 1.756 dibaca · Kolom

LADUNI.ID - Ternyata masih ada ulama, pejabat, pengamat dan anggota masyarakat yang belum mengenal hakikat HTI. Mereka merasa iba dengan pencabutan badan hukum HTI yang berimplikasi kepada status HTI menjadi organisasi terlarang. Mereka marah kepada pemerintah yang dianggap menzhalimi HTI. Benarkah demikian?. Berikut tulisan lawas tentang akhlak HTI.

NU sebagai kekuatan sipil terbesar di Indonesia berada di garda terdepan menjaga NKRI. Harus diakui sejak republik ini berdiri, NU masih bersih dari segala macam kegiatan yang menganggu eksistensi negara. Dalam keadaan suka duka NU selalu bersama Indonesia secara lahir dan batin.

Wajar jika pemerintah dan rakyat Indonesia menaruh kepercayaan penuh kepada NU ketika gerakan kaum radikal mulai menggeliat sejak 20 tahun yang lalu. Dari waktu ke waktu, mereka semakin menampakkan diri bertujuan mengubah NKRI menjadi negara khilafah. Untuk mengamankan negara, pemerintah pun membubarkan organisasi pengusung paham itu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), melalui Perppu Ormas yang kemudian disahkan menjadi UU Ormas oleh DPR.

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →