Adukan Trump, 16 Negara Bagian AS Ini Datangi Pengadilan California

 
Adukan Trump, 16 Negara Bagian AS Ini Datangi Pengadilan California

LADUNI.ID, Jakarta - Sebanyak 16 negara bagian AS mengadukan Donald Trump atas pengumuman keadaan darurat beberapa waktu lalu. Hal ini seperti dilansir dari kantor berita CNN, Senin (18/2) kemarin.

Setidaknya terdapat 16 negara bagian ini dipimpin oleh jaksa umum California dalam mengajukan pengaduan ke pengadilan setempat California.

“Kami ingin mencegah pelanggaran undang-undang dasar, prinsip pemisahan lembaga-lembaga pemerintah, dan perampokan uang warga AS oleh Trump,” terang Xavier Becerra.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN