Adukan Trump, 16 Negara Bagian AS Ini Datangi Pengadilan California
LADUNI.ID, Jakarta - Sebanyak 16 negara bagian AS mengadukan Donald Trump atas pengumuman keadaan darurat beberapa waktu lalu. Hal ini seperti dilansir dari kantor berita CNN, Senin (18/2) kemarin.
Setidaknya terdapat 16 negara bagian ini dipimpin oleh jaksa umum California dalam mengajukan pengaduan ke pengadilan setempat California.
“Kami ingin mencegah pelanggaran undang-undang dasar, prinsip pemisahan lembaga-lembaga pemerintah, dan perampokan uang warga AS oleh Trump,” terang Xavier Becerra.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp201.000
Rp0
Rp100.000
Rp180.000
Memuat Komentar ...