Shalat Jumat: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya
Laduni.ID, Jakarta - Shalat jumat merupakan shalat yang dilakukan pada hari jum’at seperti masuknya waktu shalat dzuhur yang dikerjakan dua rakaat setelah dua khutbah. Shalat Jumat merupakan aktivitas ibadah wajib yang dilaksanakan secara berjama'ah bagi lelaki muslim setiap hari Jumat yang menggantikan shalat dzuhur.
Shalat Jumat adalah shalat yang diwajibkan pada waktu hari Jumat dan bukanlah shalat dzuhur sebagaimana dipahami oleh sebagian manusia. Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim mukallaf meninggalkan shalat Jumat tanpa adanya udzur syar’i.
Adapun hukum melaksanakan shalat jum'at merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh dan berakal, sebagaimana yang tercantum dalam QS. Al-Jumu'ah ayat 9:
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Tags
Support kami dengan mengaktifkan NSP ini:
Konten Terkait
Silakan menyampaikan komentar, testimoni, pengalaman terhadap beliau.
Rp119.000
Rp598.000
Rp1.080.000
Memuat Komentar ...