Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Shalat Jum'at

Shalat Jumat: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya

21 Feb 2019 · 20.630 dibaca · Shalat Jum'at

Laduni.ID, Jakarta - Shalat jumat merupakan shalat yang dilakukan pada hari jum’at seperti masuknya waktu shalat dzuhur yang dikerjakan dua rakaat setelah dua khutbah. Shalat Jumat merupakan aktivitas ibadah wajib yang dilaksanakan secara berjama'ah bagi lelaki muslim setiap hari Jumat yang menggantikan shalat dzuhur.

Shalat Jumat adalah shalat  yang diwajibkan pada waktu hari Jumat dan bukanlah shalat dzuhur sebagaimana dipahami oleh sebagian manusia. Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim mukallaf meninggalkan shalat Jumat tanpa adanya udzur syar’i.

Adapun hukum melaksanakan shalat jum'at merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh dan berakal, sebagaimana yang tercantum dalam QS. Al-Jumu'ah ayat 9:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰ

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →