Pandangan Ulama Tentang Nasikh Mansukh
LADUNI.ID - Kalimat An-Nasikh berasal dariii kata kerja “nasakh” ( نَسَخَ ) artinya, menghapus, dalaam ilmu Nahwu kedudukannya ialah sebagai isim fa’il (pelaku), artinya yang menghapus, yang menhilangkan, yang mencatat atau berubah
Nasakh menurut istilah ialah membatalkan sesuatu hukum dengaan dalil yang akan datang kemudian
Al-Mansukh ( اَلْمَنْسُوْخُ ) dalam ilmu Nahwu kedudukannya ialah sebagai isim maf’ul (penderita atau tujuan), artinya ialah, yang dihapus, yang dihilangkan, yang dicatat atau di rubah.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp142.800
Rp310.000
Rp28.900
Rp449.000
Memuat Komentar ...