Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Film Porno dan Pandangan Zina

Beginilah Hukum Menonton Film Porno bagi Pasangan Suami Istri

23 Feb 2019 · 194.865 dibaca · Film Porno dan Pandangan Zina

LADUNI.ID, Jakarta - Allah SWT memerintahkan kepada orang yang beriman untuk senantiasa menjaga matanya dari melihat sesuatu yang haram. Seperti halnya menyaksikan film porno, yang secara jelas menampilkan adegan telanjang yang tentu menampilkan aurat dan bisa membangkitkan syahwat penontonnya. Apalagi film porno bukanlah sekadar gambar, melainkan visual yang secara langsung merekam kejadian nyata atau rekayasa tapi tampak nyata dengan bantuan teknologi.  

Aurat wajib ditutupi tidak lain adalah karena memang diharuskan agar terjaga dari perbuatan maksiat orang lain maupun maksiatnya sendiri. Karena itu, jika aurat terbuka tentu akan menjadi soal dan kemudian terkena larangan, yang pastinya akan diharamkan. Demikianlah para ulama menjelaskan, bahwa melihat atau menampakkan sesuatu yang membangkitkan syahwat adalah haram, kecuali perkara yang memang sudah menjadi halal baginya, seperti hubungan intim suami istri. 

Dalam pandangan psikologi, kebiasan orang yang seringkali menyaksikan film porno akan cenderung bisa berdampak negatif cukup s

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →