Kanwil Kemenag Aceh dan Sumut Teken MoU Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Perbatasan

 
Kanwil Kemenag Aceh dan Sumut Teken MoU Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Perbatasan

LADUNI.ID | ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menandatangani kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara tentang Pembinaan Umat di daerah perbatasan dan Desa Binaan terpadu Penyuluh Agama Islam di The Hill Hotel dan resort Sibolangit, Sumatera Utara,  Selasa (26/2).

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh dan Kakanwil Kemenag Sumut,  H. Iwan Zulhami SH MAP disaksikan Wakil Gubernur Sumut,  Musa Rajekshah, Kakanwil Sumatera Barat, dan Kakankemenag se Sumut, Usai pembukaan kegiatan Rapat Kerja Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

"MoU ini merupakan terobosan baru yang kami lakukan  bersama Kanwil Sumut setelah melakukan berdiskusi sebelumnya sehingga lahir ide MoU ini sebagai bentuk Ikhtiar Kementerian Agama Sumatera Utara dan Kemenag Aceh dalam menjaga, meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama yang menjadi tugas Kemenag khususnya di daerah perbatasan kedua provinsi itu, apalagi sudah memasuki tahun politik," ujar Daud Pakeh.

Adapun bentuk kerjasama yang disepakati yaitu, kerjasama antar Penyuluh Agama dalam membangun Desa terpadu,pertemuan antar tokoh secara berkala, kerja sama bidang pendidikan, seperti pelaksanaan kegiatan bersama di perbatasan dan agenda lainnya yang dapat merawat kerukunan umat beragama.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN