Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Zina

Bolehkah Menjawab Salam Seorang Tamu Saat Suami Tidak Berada di Rumah?

28 Feb 2019 · 4.257 dibaca · Zina

PERTANYAAN

بسم الله الرحمن الرحيم 

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Suami saya sedang di luar rumah, tiba-tiba ada tamu d'luar(temen suami) ucap salam,apa yang harus saya lakukan? Saya dari dalam harus menjawab salam atau diam saja ?

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 

JAWABAN

MEMBERI DAN MENJAWAB SALAM KEPADA AJNABI ATAU AJNABIYAH DALAM MADZHAB SYAFIIYYAH,DEMIKIAN

Harom bagi seorang lelaki memberi salam kepada wanita non mahrom, jika wanita tersebut masih muda,cantik wajahnya dan khawatir tergoda dengan wanita tersebut. Jika wanita tadi diberi salam, maka ia tidak perlu membalasnya.

Begitu pula wanita tersebut tidak boleh mendahului memberi salam pada si pria tadi. Jika wanita tersebut memberi salam, maka dimakruhkan menjawabnya. Sedangkan jika wanita tersebut sudah tua renta dan tidak khawatir tergoda dengannya, maka boleh mengucapkan salam padanya. Dan jika diberi salam, wanita tersebut wajib menjawabnya.

Hukum diat

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →