Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Sosial Budaya

Catatan Munas NU 2019: Status Non-Muslim dalam Negara Bangsa

01 Mar 2019 Β· 2.131 dibaca · Sosial Budaya

LADUNI.ID, Banjar - Sejak penyusunan draft, Pra Munas dan Munas NU 27 Februari - 1 Maret 2019 di PP Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo Kota Banjar, PWNU Jawa Timur konsisten mengusung ide bahwa non muslim dalam suatu negara bangsa tidak dapat masuk dalam kategori kafir zimmi, mu'ahad, musta'man, apalagi harbi, sebab tidak memenuhi kategori-kategori tersebut, sebagaimana permasalahan senada pernah dibahas dan diputuskan dalam bahtsul masail PWNU Jawa Timur 37 tahun yang lalu, tepatnya pada 1982 di PP Salafiyah Asembagus Situbondo.

Karenanya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mereka adalah warga negara atau muwathin yang mempunyai kewajiban dan hak yang sama dan setara sebagaimana lainnya.  

Alhamdulillah ide ini mendapatkan sambutan yang positif dari para Kiai NU semenjak proses penyusunan draf, Pra Munas dan forum Munas NU. 

Delegasi PWNU Jawa Timur:
1. KH Romadlon Khotib
2. KH Ahmad Asyhar Shofwan M.Pd.I.
3. K Ahmad Fauzi Hamzah Syam
4. Ahmad Muntaha AM (Taha Ahmadmun)
5. K Arifuddin M.Pd.I (A

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →