01 Mar 2019 Β· 1.913 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Jakarta - Berbagai bukti yang menunjukkan Israel melakukan kejahatan kemanusiaan dalam menanggapi aksi protes warga Gaza pada tahun 2018, antara lain ketika penembak jitu menargetkan orang-orang yang dengan jelas dapat diidentifikasi sebagai anak-anak, pekerja kesehatan dan jurnalis. Demikian dilaporkan Komisi Penyelidikan Independen PBB tentang protes di Wilayah Pendudukan Palestina.
Ketua komisi itu, Santiago Canton, dalam sebuah pernyataannya pada hari Kamis (28/2), mengatakan bahwa “tentara Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter. Beberapa dari pelanggaran itu mungkin merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.”
Adapun penyelidikan yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB itu menyelidiki kemungkinan pelanggaran sejak awal protes pada 30 Maret 2018, hingga 31 Desember.
“Lebih dari 6.000 demonstran tidak bersenjata ditembak oleh penembak jitu militer, minggu demi minggu di lokasi-lokasi protes,” terang Canton.
“Komisi menemukan alasa
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+