Bukan Kafir, Tapi Tentang Non-Muslim

LADUNI.ID, Jakarta - Hasil Bahtsul Masâil Maudlū’iyah dalam Munas dan Konbes NU 2019 di Banjar Patroman, Jawa Barat, memicu polemik. Dari sekian isu penting, yang paling menyengat publik adalah hasil bahasan di tema “Negara, Kewarganegaraan, Hukum Negara, dan Perdamaian.”
Bagi saya, ini bukan tema baru, tetapi kelanjutan dari visi kebangsaan NU yang telah ditanamkan sejak tahun 1936, 1945, 1953, 1984, dan 1987. Tahun 1936, NU menyebut kawasan Nusantara sebagai Dârus Salâm. Tahun 1945, NU setuju NKRI berdasarkan Pancasila dan kemudian menggalang Resolusi Jihad untuk mempertahankan NKRI dari pendudukan kolonial.
Tahun 1953, NU mengakui keabsahan kepemimpinan Soekarno secara fikih dan menggelarinya dengan julukan Waliyyul Amr ad-Dlarūri bis Syaukah. Tahun 1983-84, NU menegaskan NKRI final bagi perjuangan umat Islam. Tahun 1987, NU memperkenalkan trilogi ukhuwwah: Ukhuwwah Islâmiyah, Ukhuwwah Wathaniyah, Ukhuwwah Basyariyah/Insâniyah.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...