Syeikh Nawawi Hukumi Murtad Orang yang Memanggil “Kafir!”, Hati-hati!
LADUNI.ID, Jakarta - Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Sullam Taufiq menjelaskan bahwa, memanggil seorang Muslim dengan kata-kata: "Hai orang kafir!", "Hai orang Yahudi!", "Hai orang Nasrani!", "Hai orang tak beragama!" termasuk dalam kategori Murtad (keluar dari Islam). Perbuatan ini termasuk dalam Murtad Qauliyah.
Pernyataan ini ditegaskan Ustadz Rosyidi Yusuf saat mengupas makna dan jenis-jenis murtad berdasarkan Kitab Sullamut Taufiq pada kegiatan Ngaji Ahad Pagi (Jihad Pagi) di aula gedung NU Kabupaten Pringsewu, Lampung, Minggu (3/3/2019).
Alumni Pesantren Al-Ihya Cilacap ini mengatakan, perbuatan murtad terbagi menjadi tiga hal, yakni Murtad I'tiqod (keyakinan dalam hati), Murtad Fi'liyah (perbuatan), dan Murtad Qauliyah (ucapan).
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp99.000
Rp365.000
Rp279.000
Memuat Komentar ...