07 Mar 2019 · 87.794 dibaca · Pernikahan
Dalam prosesi akad nikah yang terpenting adalah ijab kabul (qobul). Di mana wali calon mempelai perempuan menikahkan putrinya dengan calon pengantin laki-laki (ijab) dan calon pengantin laki-laki menjawabnya (kabul/qobul) sebagai tanda menerima pernikahan tersebut . Wali juga dapat mewakilkan pada wakil wali yang ditunjuk wali untuk menikahkan putrinya. Yang bertindak sebagai wakil biasanya petugas KUA atau tokoh agama setempat.
Jika kita amati mengenai Ijab Qobul secara prosesi, tak ubahnya seperti dialog, baik berbahasa Arab maupun Berbahasa Indonesia.
Dengan dijadikannya sebuah Rukun Nikah Ijab Qobul adalah hal yang Wajib, Pengertian Ijab adalah Sebuah tutur kata yang di kemukakan (dikatakan) oleh seorang Wali dari mempelai Wanita kepada mempelai Laki-laki dengan Menyerukan kalimat sebagai berikut " ZAWWAJTUKA IBNATII" Saya Nikahkan/Kawinkan Kamu dengan Putri perempuanku... Dan Qobul artinya Pengantin Laki-laki menjawab pertanyaan dari Wali Mempelai Perempuan dengan mengucapkan Kalimat : SAYA TERIMA. Dalam Ijab Qobul te
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+