Soal Pelajar Penderita HIV, Kadis Pendidikan Kapuas Huu Minta Tak ada Diskriminasi

LADUNI.ID, KAPUAS HULU - Pelajar Kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Bumi Uncak Kapuas positif terinveksi HIV. Atas kejadian tersebut, Pemda Kapuas Hulu minta agar korban tersebut diberikan hak-haknya.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menyampaikan, pelajar tersebut harus mendapatkan hak-haknya, utamanya hak pendidikan. "Dia tidak boleh dikucilkan, diasingkan, hak-haknya dilindungi undang-undang," katanya, Rabu (6/3).
Demi menjamin para pelajar yang terkena HIV mendapatkan hak pendidikannya, Kusnadi akan menyampaikan serta memberikan pemahaman kepada seluruh kepala sekolah, dengan menghadirkan pihak Dinas Kesehatan untuk menjelaskan tentang penyakit tersebut dan cara penularannya.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...