08 Mar 2019 Β· 2.153 dibaca · Iptek & Pendidikan
LADUNI.ID, KAPUAS HULU - Pelajar Kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Bumi Uncak Kapuas positif terinveksi HIV. Atas kejadian tersebut, Pemda Kapuas Hulu minta agar korban tersebut diberikan hak-haknya.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menyampaikan, pelajar tersebut harus mendapatkan hak-haknya, utamanya hak pendidikan. "Dia tidak boleh dikucilkan, diasingkan, hak-haknya dilindungi undang-undang," katanya, Rabu (6/3).
Demi menjamin para pelajar yang terkena HIV mendapatkan hak pendidikannya, Kusnadi akan menyampaikan serta memberikan pemahaman kepada seluruh kepala sekolah, dengan menghadirkan pihak Dinas Kesehatan untuk menjelaskan tentang penyakit tersebut dan cara penularannya.
"Jadi, jika ditemukan ada pelajar lain yang menderita HIV, harap kepala sekolah dan dewan guru mengerti, serta mampu memberikan pemahaman kepada orang tua siswa lainnya," tuturnya.
Selama ini, masyarakat selalu beranggapan jika penyakit tersebut mematikan, dan dengan mudah
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+