Beginilah Hukum Membuat Akun Facebook dengan Nama Samaran Menurut Ulama Masa Kini

 
Beginilah Hukum Membuat Akun Facebook dengan Nama Samaran Menurut Ulama Masa Kini

PERTANYAAN :
Assalamualaikum Wr. Wb. Bagaimana hukumnya menamai nama fesbuk dengan nama samaran. Apa itu termasuk bohong. Kan kami tidak tahu. 

JAWABAN :
Memberikan nama tidak asli di facebook hukumnya diperbolehkan. Dan itu tidak termasuk berbohong. Karna hal ini sama dengan memberikan nama julukan untuk seseorang. Memberikan nama tidak asli dalam facebook diperbolehkan. Sebagai bukti, dalam kitab Majmu' dijelaskan bahwa memberikan kun-yah (sebuah nama yang di-awali abu/abi atau ummu/ummi) hukumnya diperbolehkan. Begitu juga memberikan julukan untuk seseorang juga diperbolehkan. Kalau saja merubah nama tidak diperbolehkan maka memberikan kun-yah atau julukan untuk seseorang juga tidak diperbolehkan, karna termasuk dari rangkaian perubahan nama. Padahal kenyataannya tetap boleh, sebagaimana kererangan di atas. 

- Al Majmu' ( 8/438-441 ) :

السَّادِسَةُ) يَجُوزُ التَّكَنِّي وَيَجُوزُ التَّكْنِيَةُ وَيُسْتَحَبُّ تَكْنِيَةُ أَهْلِ الْفَضْلِ مِنْ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ سَوَاءٌ كَانَ لَهُ وَلَدٌ أم لا وسواء كني بولده أم بِغَيْرِهِ وَسَوَاءٌ كُنِّيَ الرَّجُلُ بِأَبِي فُلَانٍ أَوْ أَبِي فُلَانَةَ وَسَوَاءٌ كُنِّيَتْ الْمَرْأَةُ بِأُمِّ فُلَانٍ أَوْ أُمِّ فُلَانَةَ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN