Bolehkah Berdakwah dengan Menggunakan Media Musik? Begini Jawaban Ulama
PERTANYAAN :
Assalaamu'alaikum. Saya pernah mendengar bahwa alat musik itu tidak diperbolehkan, dan bagaiman hukumnya menyiarkan agama dengan media musik ? Mohon jawabannya.
JAWABAN :
Wa'alaikumussalaam. Da'wah dengan menggunakan media alat musik yang diharomkan menurut Imam Az Zarkasyi dan Imam Romli hukum musiknya tetap haram namun da'wahnya tetap sunah / berpahala. Wallahu A'lam.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp159.000
Rp209.930
Rp884.000
Rp130.000
Memuat Komentar ...