Pangkas Ongkos Produksi dengan Aturan Registrasi Prabayar
LADUNI.id, Jakarta -- Operator seluler Tri Hutchison Indonesia mengakui aturan registrasi kartu SIM berdampak positif bagi Tri karena mengurangi biaya produksi kartu SIM. Dengan adanya aturan ini, Tri hanya membutuhkan satu kartu SIM untuk mendapatkan seorang konsumen.
Aturan ini mengharuskan konsumen meregistrasi kartu SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
"Secara operator bisa kurangi pengeluaran produksi SIM card. Kalau tadi tiga SIM baru dapat satu pelanggan, biaya itu berarti tiga untuk dapat satu. Jadi kalau SIM card itu dibuang-beli dibuang-beli, percuma buat operator ujung ujungnya kami keluarkan cost besar untuk kartu SIM, " kata Chief Commercial Tri Hutchison Indonesia Dolly Susanto dalam diskusi media di Oakwood, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp63.500
Rp285.000
Rp700.000
Rp394.000
Memuat Komentar ...