Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Internasional

Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah Berterimakasih ke Jokowi hingga KBRI

11 Mar 2019 · 1.996 dibaca · Internasional

LADUNI.id, Jakarta - Siti Aisyah tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya setelah dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Kim Jong-nam. Terima kasih diucapkannya kepada sejumlah pihak, termasuk pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Ucapan terima kasih itu disampaikan Siti Aisyah saat jumpa pers di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/3/2019). Saat itu, Siti Aisyah didampingi sejumlah pihak, di antaranya Menkum HAM Yasonna Laoly dan Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana. 

"Terima kasih kepada Presiden saya, Bapak Jokowi, terima kasih kepada bapak menteri-menteri, Kedutaan Indonesia, Mr Gooi (Gooi Soon Seng) juga, terima kasih kepada pemerintah di Malaysia, membebaskan saya, sampai sekarang," kata Siti Aisyah seperti dikutip dari video Reuters. 

Siti Aisyah sore ini tiba di Indonesia setelah ditahan sejak Oktober 2017. Dia akan bisa pulang kembali ke kampung halamannya. 

Siti Aisyah dibebaskan lewat kewenangan Jaksa Agung Malaysia berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia. Pemerintah sudah intens melakukan lob

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →