SMPN 7 Satu Atap Ini Butuh Perhatian Pemerintah

LADUNI.ID, Kubu RAYA - Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Satu Atap di Desa Arus Deras Kecamatan Teluk Pakedai,berusaha mensukseskan program pokok Permendikbud dalam menyukseskan wajib belajar sembilan tahun
Hal ini sesuai dengan Permendikbud,No 133/U/2003 dan Pepres No 7 Thn 2005, tentang mensukseskan wajib belajar sembilan tahun pengembangan dari SD ke SMP.
Kepsek Smp Negeri satu atap,di Desa Arus Deras,Saprudin kepada Kepada pada Awak Media ini Beberapa waktu Lalu mengatakan SMP yang di pimpinnya merupakan tindak lanjut program wajib belajar sembilan tahun,dia mengharapkan adanya perhatian serius dari Pemerintah setempet dalam mengembangkan SMP mereka.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...