13 Mar 2019 · 11.339 dibaca · Hak-hak mayit dan Fardlu Kifayah yang hidup
Laduni.ID, Jakarta - Takziyah atau melayat adalah tindakan mengunjungi seseorang yang sedang mengalami musibah kematian anggota keluarga atau kerabat dekatnya. Laki-laki yang bertakziyah disebut mu’azziyin, sementara perempuan disebut mu’azziyat. Para ulama umumnya sepakat bahwa hukum bertakziyah adalah sunnah. Oleh karena itu, setiap Muslim sangat dianjurkan untuk bertakziyah guna menguatkan jiwa dan perasaan orang yang sedang berduka agar mereka memiliki kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
Terkait dengan takziyah, Imam Al-Ghazali dalam risalahnya yang berjudul Al-Adab fid Din, yang terdapat dalam Majmu'ah Rasail Al-Imam Al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, hlm. 437), menyebutkan empat adab bertakziyah sebagai berikut:
آداب المعزّي: خفض الجناح، وإظهار الحزن، وقلة الحديث، وترك التبسم فإنه يورث الحقد
“Adab orang yang bertakziyah adalah 'merendahkan diri', menampakkan kesedihan, tidak banyak berbicara, dan tidak mengumbar senyum karen
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+