Inilah Alasan Nikah Syighar Dilarang dalam Agama Islam
Nikah shighar adalah nikah yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan mahar wali dari pihak perempuan akan dinikahkan dengan adik perempuan / anak atau orang yang di bawah perwaliannya. Contoh ucapan nikah shighar adalah; engkau aku nikahkan dengan anak perempuanku dengan mahar aku engkau nikahkan dengan anak perempuanmu. Dan ulama sepakat pernikahan tersebut tidak sah.
- Tanbih hal 161 :
التنبيه (ص: 161) ولا يصح نكاح الشغار وهو أن يزوج الرجل وليته من رجل على أن يزوجه ذلك وليته ويكون بضع كل واحدة منهما صداقا للأخرى
- Kalau di hadits begini :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp700.000
Rp223.200
Rp62.500
Memuat Komentar ...