Inilah Alasan Nikah Syighar Dilarang dalam Agama Islam

 
Inilah Alasan Nikah Syighar Dilarang dalam Agama Islam

Nikah shighar adalah nikah yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan mahar wali dari pihak perempuan akan dinikahkan dengan adik perempuan / anak atau orang yang di bawah perwaliannya. Contoh ucapan nikah shighar adalah; engkau aku nikahkan dengan anak perempuanku dengan mahar aku engkau nikahkan dengan anak perempuanmu. Dan ulama sepakat pernikahan tersebut tidak sah.

- Tanbih hal 161 :

التنبيه (ص: 161)  ولا يصح نكاح الشغار وهو أن يزوج الرجل وليته من رجل على أن يزوجه ذلك وليته ويكون بضع كل واحدة منهما صداقا للأخرى

- Kalau di hadits begini :
 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN