Bupati Sampang Madura Imbau Pegawai Hentikan Pekerjaan Saat Azan dan Salat Berjamaah
LADUNI.id, Sampang - Bupati Sampang Slamet Junaidi mengeluarkan surat edaran yang isinya diimbau pemerintah daerah setempat untuk meninggalkan pekerjaan, saat azan berkumandang serta dilanjutkan dengan salat berjamaah.
Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sampang Slamet Junaidi nomor 451/024.1/434.013/2019.
Dalam isinya imbauan tersebut menuliskan agar semua aktivitas kantor dan kegiatan publik lainnya untuk dihentikan dan melaksanakan salat berjamaah di masing-masing OPD.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp279.000
Rp149.000
Rp169.999
Rp599.000
Memuat Komentar ...