Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Internasional

Alasan Malaysia Tolak Bebaskan Warga Vietnam dalam Kasus Kim Jong-nam

14 Mar 2019 Β· 1.438 dibaca · Internasional

LADUNI.id, Jakarta - Malaysia menolak membebaskan Doan Thi Huong, warga negara Vietnam yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un.

Jaksa pemimpin penyelidikan, Muhammad Iskandar Ahmad, mengatakan bahwa proses persidangan atas Doan akan tetap dilanjutkan karena pengadilan menolak permintaan Vietnam untuk membebaskan warganya tersebut.

"Berkaitan dengan permintaan pada 11 Maret kepada jaksa agung, kami mendapatkan perintah untuk melanjutkan kasus ini," ujar Muhammad di Pengadilan Tinggi Shah Alam pada Selasa (14/3).

Ketika putusan itu dibacakan, Doan menangis mengingat tersangka asal Indonesia, Siti Aisyah, dibebaskan pada Senin (11/3) karena kurang bukti.

"Saya tidak marah karena Siti dibebaskan. Hanya Tuhan yang tahu bahwa kami tidak melakukan pembunuhan itu. Saya ingin keluarga saya berdoa untuk saya," tutur Doan kepada para wartawan.

Hakim pengadilan, Azmi Ariffin, mengatakan bahwa fisik dan mental Doan belum belum begitu baik untuk mengikuti si

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →