Soal Lobi Pembebasan Siti Aisyah, Jaksa Agung Malaysia Bungkam

 
Soal Lobi Pembebasan Siti Aisyah, Jaksa Agung Malaysia Bungkam

LADUNI.id, Jakarta - Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, bungkam ketika ditanya soal lobi pembebasan Siti Aisyah, warga negara Indonesia tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un.

"Tak ada komentar," ujar Tommy kepada para wartawan yang sudah menanti konfirmasi mengenai lobi Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yasonna Laoly, untuk membebaskan Siti.

Sebelumnya, Perdana Menteri Mahathir Mohamad juga mengaku tak tahu ada lobi khusus antara Yasonna dan Tommy.

"Saya tidak punya informasi. Keputusan ini dibuat oleh pengadilan. Dia (Siti) sempat diadili dan kemudian tuntutannya dicabut. Jadi itu proses yang sesuai aturan hukum. Saya tidak tahu detailnya, tetapi jaksa penuntut umum bisa mencabut tuntutan tidak secara keseluruhan," kata Mahathir, dikutip The Straits Times.

Keputusan Pengadilan Tinggi Shah Alam membebaskan Siti pada Senin (11/3) menimbulkan pertanyaan di Malaysia. Salah satu isu utamanya adalah dugaan intervensi Indonesia dalam proses hukum di Negeri Jiran.

Dugaan kian kuat karena salah satu terdakwa dalam kasus tersebut, Doan Thi Huang yang berasal dari Vietnam, masih menjalani persidangan.

"Memang ada aturan yang membolehkan untuk mencabut tuntutan. Itu yang terjadi. Saya tidak tahu alasan rincinya," ujar Mahathir seperti dilansir AFP.

Indikasi ini mulai menjadi perbincangan setelah korespondensi antara Yasonna dan Tommy terungkap dalam sejumlah pemberitaan media. Dalam suratnya, Yasonna memberikan tiga alasan supaya Tommy membebaskan Siti.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN