14 Mar 2019 · 1.609 dibaca · Internasional
LADUNI.id, Jakarta - Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, bungkam ketika ditanya soal lobi pembebasan Siti Aisyah, warga negara Indonesia tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un.
"Tak ada komentar," ujar Tommy kepada para wartawan yang sudah menanti konfirmasi mengenai lobi Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yasonna Laoly, untuk membebaskan Siti.
Sebelumnya, Perdana Menteri Mahathir Mohamad juga mengaku tak tahu ada lobi khusus antara Yasonna dan Tommy.
"Saya tidak punya informasi. Keputusan ini dibuat oleh pengadilan. Dia (Siti) sempat diadili dan kemudian tuntutannya dicabut. Jadi itu proses yang sesuai aturan hukum. Saya tidak tahu detailnya, tetapi jaksa penuntut umum bisa mencabut tuntutan tidak secara keseluruhan," kata Mahathir, dikutip The Straits Times.
Keputusan Pengadilan Tinggi Shah Alam membebaskan Siti pada Senin (11/3) menimbulkan pertanyaan di Malaysia. Salah satu isu utamanya adalah dugaan intervensi Indonesia dalam proses hukum di Negeri Jiran.
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+