Hukum Seorang Pembantu yang Tidak Ijin Saat Mengambil Makanan Majikannya
PERTANYAAN :
Assalamualaikum wr wb. Ustadz dan ustadzah, saya mau tanya : bagaimana hukumnya pembantu makan makanan majikan tanpa ijin karena lapar apa sama degan mencuri ? Mohon penjelasannya! Terima kasih.
JAWABAN :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp128.609
Rp31.062
Rp185.000
Rp125.300
Memuat Komentar ...