Hukum Seorang Pembantu yang Tidak Ijin Saat Mengambil Makanan Majikannya
PERTANYAAN :
Assalamualaikum wr wb. Ustadz dan ustadzah, saya mau tanya : bagaimana hukumnya pembantu makan makanan majikan tanpa ijin karena lapar apa sama degan mencuri ? Mohon penjelasannya! Terima kasih.
JAWABAN :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp249.000
Rp23.800
Rp448.000
Rp950.000
Memuat Komentar ...