15 Mar 2019 · 17.566 dibaca · Adab kepada Al Qur'an
Diskripsi Masalah Pada suatu hari kang santri Sebut saja ‘’Roy ‘’ pergi ke pasar untuk membeli kitab,Pena,Alquran &semua perlengkapan belajar di pondok pesantren. Ketika sudah selesai membeli, kang santri memutuskan untuk langsung kembali ke pondok di karenakan langit yang tadinya cerah tak berawan nyatanya telah berubah menjadi hitam kelam bak masa lalu yang pernah dia alami. Tidak lama kemudian hujan pun turun dengan deras, Wuzzzzzzzz. Tak berfikir lama dia pun memutuskan untuk meletakan barang yang ia bawa kedalam jok motornya, dengan tujuan agar tidak basah. Walau bagaimanapun kang santri adalah sosok yang ta’dzim dengan ilmu wa ahluhu, buktinya dia berniatan yang ia duduki hanya jok motor bukan yang lain.
Pertanyaan :
A. Bagaimana hukum menduduki jok motor yang di dalamnya ada kitab-kitab kuning ataupun al Qur’an sebagaimana kasus di atas?
Jawaban : Boleh, karena tidak terdapat unsur izro’ (penghinaan).
Catatan: Standart izro’ adalah ‘urf
حواشي الشرواني والعبادي 1
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+