Hukum Menduduki Bagasi Sepedah Motor yang Ada Al Qur'an dan Kitab Kuningnya
Diskripsi Masalah Pada suatu hari kang santri Sebut saja ‘’Roy ‘’ pergi ke pasar untuk membeli kitab,Pena,Alquran &semua perlengkapan belajar di pondok pesantren. Ketika sudah selesai membeli, kang santri memutuskan untuk langsung kembali ke pondok di karenakan langit yang tadinya cerah tak berawan nyatanya telah berubah menjadi hitam kelam bak masa lalu yang pernah dia alami. Tidak lama kemudian hujan pun turun dengan deras, Wuzzzzzzzz. Tak berfikir lama dia pun memutuskan untuk meletakan barang yang ia bawa kedalam jok motornya, dengan tujuan agar tidak basah. Walau bagaimanapun kang santri adalah sosok yang ta’dzim dengan ilmu wa ahluhu, buktinya dia berniatan yang ia duduki hanya jok motor bukan yang lain.
Pertanyaan :
A. Bagaimana hukum menduduki jok motor yang di dalamnya ada kitab-kitab kuning ataupun al Qur’an sebagaimana kasus di atas?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp550.000
Rp39.000
Rp548.000
Rp143.100
Memuat Komentar ...