16 Mar 2019 · 4.136 dibaca · Haid
Laduni.ID, Jakarta - Berhubungan seksual dengan istri saat haid adalah suatu topik yang sering kali menimbulkan pertanyaan dan kontroversi dalam masyarakat yang mengikuti ajaran agama tertentu, terutama dalam Islam. Dalam agama Islam, haid adalah periode menstruasi yang dianggap suci, dan selama periode ini, hubungan intim dianggap tidak diperbolehkan. Hukum tentang hubungan seksual saat istri sedang haid berbeda-beda menurut berbagai mazhab atau aliran dalam Islam. Namun, secara umum, mayoritas ulama sepakat bahwa hubungan seksual selama haid tidak diperbolehkan.
Menurut ajaran Islam, saat istri sedang haid, mereka diharapkan untuk menjaga kebersihan dan menghindari hubungan seksual. Dalam Al-Quran, Allah memerintahkan agar suami menjauhi istri mereka saat mereka sedang dalam keadaan haid Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 222:
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُح
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+