17 Mar 2019 · 15.480 dibaca · Perhiasan
Laduni.ID, Jakarta - Sebagian besar ulama sepakat bahwa shalat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, dalam menjalankan ibadah shalat, terdapat aturan dan ketentuan yang harus diperhatikan, termasuk mengenai pakaian yang digunakan. Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah mengenai penggunaan mukena yang terbuat dari sutra bagi wanita saat shalat.
Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa dalam Islam, sutra adalah salah satu jenis kain yang diperbolehkan digunakan sebagai pakaian, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Namun, ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang penggunaan sutra khususnya saat shalat. Sebagian ulama memperbolehkannya dengan syarat sutra tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang agar tidak mengganggu khusyuknya shalat.
Di sisi lain, ada juga pandangan yang menyarankan untuk menghindari penggunaan sutra saat shalat, terutama jika sutra tersebut sangat tipis atau transparan. Hal ini dikarenakan kekhawatiran akan menimbulkan gangguan khusyuk bagi wanita yang mengenakannya atau bag
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+