Ini Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 via HP55
LADUNI.ID,I.ID, ANDA BINGUNG apakah sudah terdaftar sebagai pemilih tetap atau tidak ? Jangan gundah dan risau. Ingin tahu apakah Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019? Begini caranya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau warga negara Indonesia yang sudah punya hak pilih, untuk mengecek keterdaftarannya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Pengecekan bisa dilakukan dengan dua cara.
Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan domisili.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp275.000
Rp950.000
Rp494.100
Rp784.000
Memuat Komentar ...